Minggu, 22 April 2012

AKADEMIK FISIP




FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

·         KURIKULUM
-          VISI DAN MISI
a.       Visi :
“dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional seperti yang tertuang dalam UU RI No. 2 tahun 1989 dan Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 1999, maka visi dari jurusan Ilmu Sosial dan Politik adalah menjadi pusat pendidikan, penelitian dan informasi, ilmiah dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkualitas dan tanggap terhadap tuntutan pembangunan”
b.      Misi :
Sesuai dengan visinya jurusan ilmu sosial dan ilmu politik universitas palangka raya memiliki sebagai berikut :
a.       Menyelenggarakan pendidikan jenjang S-1 berbasis teoritik dan empirik.
b.      Mengembangkan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat teoritik dan empirik.
c.       Menjadikan jurusan Ilmu sosial dan Ilmu Politik sebagai pusat penelitian dan informasi serta tanggap terhadap tuntutan pembangunan.
d.      Menghasilkan sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang mempunyai kemampuan akademik dan profesional.


·         KOMPETENSI LULUSAN
-          Kompetensi utama :
Indikator :
1)      Menjadikan sumberdaya manusia yang memilki sikap dan moral yang baik serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2)      Memahami pancasila sebagai nilai dasar negara dan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, baik secara historis, yuridis dan filosofis.
3)      Mempunyai kemampuan akademik yang cukup tinggi, inovatif dan produktif.
4)      Menguasai dasar-dasar ilmiah dan dasar-dasar kemampuan kemahiran kerja untuk mengembangkan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dalam masyarakat.
5)      Memahami fenomena sasial-budaya yang aktual dalam masyarakat secara tepat, terutama berkaitan upaya untuk memecahkan masalah-masalah sosial-budaya tersebut.

·         KONSENTRASI JURUSAN
Program studi ilmu pemerintahan
-                     Konsentrasi ilmu pemerintahan

·         BEBAN SKS MATA KULIAH, PENAWARAN MATA KULIAH
-          Mata kuliah wajib fakultas = 58 SKS
-          Mata kuliah wajub jurusan = 69 SKS
-          Mata kuliah wajib konsentrasi (dipilih)
a.       MK konsentrasi politik = 15 SKS
b.      MK konsentrasi manajemen pemerintahan = 15 SKS
c.       MK konsentrasi politik lokal = 15 SKS
-          Mata luliah pilihan = 33
Jumlah SKS tersedia = 175