Selasa, 24 April 2012

KEPENGURUSAN DAN PROGRAM KERJA










KEPENGURUSAN HIMPUNAN MAHASISWA ILMU PEMERINTAHAN
( HIMIP )
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS PALANGKARAYA
2011-2012







PENDAHULUAN :
HIMIP (Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan) merupakan organisasi kemahasiswaan di tingkat jurusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Palangkaraya. HIMIP ini berdiri sejak tanggal 3 November 2010. Dalam sejarah kepengurusannya, sejak awal terbentuknya Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan ini juga didasarkan rekomendasi Muswil Regional Kalimantan di Universitas Mulawarman, Samarinda bulan Oktober 2010.
HIMIP selain sebagai wadah mahasiswa/i untuk berorganisasi, juga sebagai wadah mahasiswa untuk mengembangkan kreativitas, menganalisis suatu permasalahan-permasalahan, mengembangkan wawasan berpikir mahasiswa ilmu Pemerintahan serta meningkatkan responsibilitas mahasiswa  baik dilingkup kampus maupun masyarakat.

VISI :
Mewujudkan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan yang berintegritas, bertanggungjawab, berkompetensi, dan mengembangkan wawasan berpikir mahasiswa yang kreatif, inovatif dan responsif.

MISI :
·         Melaksanakan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan baik akademik maupun non akademik yang dapat bermanfaat dan menambah wawasan berpikir bagi mahasiswa.
·         Mengembangkan kreativitas dikalangan mahasiswa/i  Ilmu Pemerintahan.
·         Melatih mahasiswa untuk lebih disiplin dalam melaksanakan setiap kewajiban sebagai mahasiswa yang tak pantang menyerah dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
·         Membina mahasiswa/i dalam berorganisasi agar menambah wawasan dan pengetahuan.
·         Membentuk mahasiswa yang cepat tanggap dalam permasalahan yang terjadi baik di lingkungan kampus ataupun masyarakat.
·         Membentuk jiwa kepemimpinan mahasiswa/i Ilmu Pemerintahan yang berkarakter memimpin, dimana mahasiswa/i Ilmu Pemerintahan merupakan penerus generasi pemimpin di masa yang akan datang.





















TUGAS DAN FUNGSI POKOK (TUPOKSI)
PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA ILMU PEMERINTAHAN
(HIMIP)
FISIP-UNIVERSITAS PALANGKARAYA



1.      Ketua
Ketua Himip memiliki tugas memimpin, mengkoordinasikan, mengendalikan dan menjalankan visi misi organisasi,  program kerja yang tersusun untuk dilaksanakan  secara bersama-sama dengan masing-masing departemen beserta jajarannya.
2.      Wakil Ketua
Wakil merupakan tangan kanan ketua dan membantu dalam menjalankan tugas, serta mengambil kewenangan  ketua  dalam mengambil keputusan pada saat yang diperlukan karena keadaan darurat atau ketua tidak sedang berada ditempat.
3.      Sekretaris
Mempunyai  tugas menyiapkan bahan koordinasi pelaksanaan kegiatan, mengkomunikasikan dan memberikan pelayanan  administratif dan fungsional kepada semua unsur pelaksana (Departemen / Bidang ) didalam Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan  Fisip Universitas Palangkaraya.
4.      Bendahara
Bendahara memiliki tugas membantu Ketua dalam hal pengelolaan keuangan, pelaporan administratif  keuangan dan mengatur kebijakan keuangan  HIMIP secara bertanggungjawab,  seefisien dan seefektif mungkin untuk keperluan penyelenggaraan kebutuhan dan kegiatan mahasiswa.
5.      Badan Kehormatan
Merupakan Badan yang mempunyaai tugas mengawasi dan mengevaluasi kinerja pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dengan tanggungjawab moral  pengurus, dan memiliki hubungan koordinasi langsung dengan ketua Himpunan mahasiswa Ilmu pemerintahan dan tidak berhak melakukan intervensi pelaksanaan program kerja selama melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Memiliki fungsi :
a.       Mengevaluasi setiap kebijakan yang diambil oleh pengurus himpunan mahasiswa ilmu pemerintahan
b.      Memberikan pengawasan secara tidak langsung terhadap HIMIP
c.       Memberikan rekomendasi dan pertimbangan moral kepada pengurus dan anggota HIMIP yang melanggar ketentuan etik
d.      Mengkaji perkembangan organisasi atas kepengurusan periode tertentu
e.       Memberikan bimbingan kepada pengurus pada saat keadaan darurat dan pada saat  pengambilan kebijakan yang tidak bisa diputuskan oleh ketua HIMIP

6.      Depatemen-Departemen
Yaitu suatu departemen yang membidangi suatu tugas untuk melaksanakan program kerja Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan.
I.                   Departemen penelitian dan Pengembangan
Merupakan suatu departemen yang membidangi penalitian dan pengembangan mahasiswa dalam rangka menjalankan tugas dan program kerja Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fisip Universitas Palangka Raya.
Memiliki fungsi :
a.       Mengembangkan kajian dalam bidang penelitian dan pengembangan yang  mempunyai relevansi dengan bidang kajian ilmu.
b.      Mengembangkan forum kajian Mahasiswa Ilmu Pemerintahan dalam merespon permasalahan pusat daerah dan lingkungan kampus.
  1. koordinasi dan sinkronisasi perencanaan  di bidang pengembangan kemampuan intelektual  dan moralitas mahasiswa
  2. pelaksanaan penyusunan perencanaan , pemantauan, evaluasi, dan analisis pelaporan tentang pelaksanaan kegiatan  pengembangan diri individu mahasisawa.
II.                Departemen Kehumasan
Merupakan suatu departemen yang membidangi kehumasan atau hubungan eksternal organisasi dan dalam rangka melaksanakan progran kerja Himpunsn Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fisip Universitas Paalangka Raya.
Memiliki fungsi :
a.       Menjalin hubungan keluar organisasi dalam rangka pelaksanaan program kerja BEM Fisip
  1. Menjalin kerjasama dengan stakeholder eksternal untuk penguatan dan kebutuhan organisasi dan kampus seluas-luasnya secara bertanggungjawab
  2. Peduli terhadap kondisi sosial kemasyarakatan dan permaslahan mahasiswa
  3. Promosi untuk meningkatkan eksistensi dan citra kampus terutama Prograam Studi Ilmu Pemerintahan
III.             Departemen komunikasi dan Informasi
Merupakan suatu departemen yang membidangi komunikasi dan informasi  organisasi dan dalam rangka melaksanakan progran kerja Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fisip Universitas Palangka Raya.
Memiliki Fungsi :
  1. penyediaan dan pemeliharaan prasarana teknologi informasi dan komunikasi berbasis internet
  2. memaksimalkan majalah dinding kampus
  3. pengkajian dan pengembangan prasarana teknologi informasi
  4. pengumpulan dan pengelolaan bahan pustaka, majalah dinding,  arsip, data dan informasi untuk menunjang perencanaan kegiatan dan sosialisasi lembaga
IV.             Depatemen Seni dan Olahraga
Merupakan suatu departemen  yang membidangi kegiatan seni dan olahraga  mahasiswa  dan dalam rangka melaksanakan progran kerja Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fisip Universitas Palangka Raya.
  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang seni dan olahraga
  2. Penyelenggaraan urusan  dan pelayan umum di bidang  seni dan olahraga
  3. Pembinaan dan melaksanakan tugas di bidang seni dan Olahraga.
  4. Melakukan pengelolaan Administrasi Umum yang meliputi kesekretariatan, program, kegiatan, perlengkapan dibidang seni Olahraga